Simak Pengakuan 2 PPPK Peserta Orientasi, Firda Anwar Tetap Bisa Mengajar
jpnn.com - MAKASSAR - Sebanyak 6.728 PPPK di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) mengikuti orientasi melalui metode pembelajaran jarak jauh untuk penguatan nilai ASN BerAKHLAK.
Kepala BPSDM Sulsel Muhammad Jufri mengatakan kegiatan ini menggabungkan sistem Massive Open Online Course (MOOC) dan pembelajaran klasikal daring agar ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memahami fungsi dan perannya sebagai aparatur negara, termasuk hak dan kewajibannya.
“Tujuannya agar ASN PPPK memahami fungsi dan peran mereka sebagai aparatur negara, termasuk hak dan kewajibannya,” ujarnya pada kegiatan yang digelar Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sulsel di Makassar, Selasa (21/10).
Jufri menegaskan, pembentukan karakter ASN berlandaskan nilai-nilai BerAKHLAK (berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif) menjadi prioritas utama dalam seluruh proses orientasi.
“Kami berharap rekan-rekan PPPK ini nantinya menjadi bagian penting dari pembangunan Sulawesi Selatan dan program prioritas Gubernur. Orientasi ini menjadi titik awal agar mereka semakin memahami nilai-nilai ASN yang berakhlak dan melayani,” tegasnya.
Program ini menggunakan Kurikulum 1 yang berlangsung hingga 5 November 2025.
Adapun Kurikulum 2 akan dilaksanakan hingga akhir November mendatang.
Orientasi ini dimulai dengan MOOC yang berisi materi dasar profesi ASN, etika publik, serta nilai-nilai dasar BerAKHLAK. Peserta mengikuti melalui Zoom dan juga kanal lewat kanal YouTube BPSDM Sulsel.
Ribuan PPPK mengikuti orientasi melalui metode pembelajaran jarak jauh untuk penguatan nilai ASN BerAKHLAK.
- 5 Berita Terpopuler: Menarik Perhatian, Kebutuhan Formasi Guru ASN 498 Ribu, Kawal Regulasi Teknis & Transisi ke PPPK
- Heru Serukan PPPK Paruh Waktu Kawal Regulasi Teknis & Skema Transisi ke P3K
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Nasib PPPK Paruh Waktu di 2027, Segera Terbit SE Bersama 3 Menteri, Ada Standar Gaji?
- Pemecatan Beberapa PPPK Tinggal Menunggu Persetujuan BKN
- Pemda Butuh Regulasi Peralihan P3K PW ke PPPK, Termasuk Soal Standar Minimal Gaji
- Pernyataan Terbaru BKN soal Nasib PPPK Paruh Waktu di 2027, Ada Regulasi Baru?
JPNN.com




