Simak ! Refly Harun Punya Saran untuk MK Tangani Sengketa Pilpres

Simak ! Refly Harun Punya Saran untuk MK Tangani Sengketa Pilpres
Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun (berkopiah). Foto : Fathan Sinaga/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun mengimbau Mahkamah Konstitusi (MK) menggunakan pendekatan bebas, rahasia, jujur dan adil (Luber Jurdil) salam memutuskan sengketa Pilpres 2019.

Menurut dia, pendekatan itu belum pernah digunakan dalam memutuskan sengketa Pilpres.

"Kalau Pilpres sudah sampai ke MK, paradigmanya masih dua, yaitu paradigma hitung-hitungan dan paradigma TSM (terstruktur, sistematis dan masif). Saya kira the game is over, selesai. Enggak mungkin ada waktu untuk membuktikan," kata Refly dalam acara sebuah diskusi di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (13/6).

BACA JUGA : MK Beri Sinyal Kuat Menolak Permohonan PHPU Paslon 02

Refly melanjutkan, sulit bagi pemohon untuk membuktikan hasil Pilpres jika MK menggunakan pendekatan paradigma hitung-hitungan dan TSM.

Refly menjelaskan, pendekatan hitung-hitungan merupakan pendekatan untuk menghitung ulang suara. Para pihak mengajukan bukti berupa C1 dan C1 plano.

"Keaslian dokumen juga harus dicek. Jangan-jangan ada dua dokumen yang sama-sama asli pakai hologram semua tapi berbeda. Sisi itu saya katakan game is over," kata Refly.

BACA JUGA : Ssttt..Bambang Widjojanto Pernah Bermasalah Tangani Sengketa di MK

Refly Harun memberi saran yang selama ini belum pernah digunakan dalam memutuskan sengketa Pilpres di MK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News