Simpan 38 Kg Ganja, Remaja 19 Tahun di Depok Terancam Hukuman Mati
Minggu, 13 Oktober 2019 – 06:56 WIB
“Ancaman hukuman maksimalnya penjara seumur hidup atau hukuman mati,” pungkasnya. (radardepok)
Penangkapan tersangka FF merupakan hasil pengembangan kasus, yang sebelumnya polisi lebih dulu mengamankan kurir berinisial MFS.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Mak Gadi Terkenal Licin, Bandar Narkoba Ini Akhirnya Ditangkap Timsus Polres Inhu
- Lotte Land Sawangan Hadirkan Hunian Mewah di Kawasan Eco Town Depok
- Relawan Idris Sandiya di Depok Kampanye Keliling dengan Odong-Odong
- Peduli Kesenian Tradisional, Idris Sandiya Kampanye Kreatif Lewat Ondel-Ondel
- Ingin Memerkosa Motif Argiyan Membunuh Mahasiswi di Depok
- Sahroni Geram, Minta Argiyan Arbirama Pembunuh Mahasiswi di Depok Dihukum Maksimal