Simpan 38 Kg Ganja, Remaja 19 Tahun di Depok Terancam Hukuman Mati

Simpan 38 Kg Ganja, Remaja 19 Tahun di Depok Terancam Hukuman Mati
Tersangka FF (19) saat diamankan Satreskrim Polresta Depok bersama barang bukti puluhan kilogram ganja siap edar. Foto: Radar Depok

“Ancaman hukuman maksimalnya penjara seumur hidup atau hukuman mati,” pungkasnya. (radardepok)

Penangkapan tersangka FF merupakan hasil pengembangan kasus, yang sebelumnya polisi lebih dulu mengamankan kurir berinisial MFS.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News