Sindikat Curanmor di Majalengka Berasal dari Indramayu

Sindikat Curanmor di Majalengka Berasal dari Indramayu
Polres Majalengka saat menunjukkan barang bukti kasus curanmor dalam konferensi pers di Majalengka, Jawa Barat, Jumat (22/8/2025). ANTARA/Fathnur Rohman

"Para pelaku selalu beraksi berkelompok. Ada yang bertugas mengawasi, ada yang mengeksekusi dan ada yang membawa kabur hasil curian," katanya.

Dalam kasus ini, polisi telah menyita enam unit sepeda motor berbagai merek, tiga kunci tempel, satu kunci letter T, serta sejumlah dokumen kendaraan milik korban.

Selain itu, polisi juga menyita empat lembar STNK asli, dua buku BPKB, dan satu surat keterangan BPKB dari leasing.

"Seluruh barang tersebut digunakan pelaku untuk memuluskan aksinya," ujarnya.

Udiyanto memastikan seluruh tersangka kini ditahan di Mapolres Majalengka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Polisi juga masih melakukan pengembangan guna memastikan jaringan ini terkait dengan kasus curanmor di daerah lain.

"Kami pun mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menambah kunci ganda dan memarkir kendaraan di lokasi aman," ucapnya. (antara/jpnn)


Polres Majalengka membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten asal Indramayu.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News