Sindikat Ini Sudah Curi Motor dan Mobil di 16 TKP

Sindikat Ini Sudah Curi Motor dan Mobil di 16 TKP
Napi diborgol. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Polda Jatim berhasil meringkus dua bandit curanmor yang kerap menyasar rumah kosong di Kota Malang dan Kabupaten Pasuruan.

M. Imron alias Baron dan M. Solikhin alias Likin sudah beraksi di 16 TKP. Mereka bukan cuma mencuri motor, tapi juga mobil.

Baron dan Likin bukan orang baru di dunia kriminal. Mereka merupakan residivis yang baru keluar penjara tahun lalu.

Setelah keluar dari hotel prodeo, Baron yang awalnya jadi pelaku curanmor kini naik level menjadi penadah.

''Perannya dobel. Ya ikut main, juga jadi penadah kelompok itu,'' ujar Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Juda Nusa Putra saat rilis di Mapolda Jatim 

Komplotan Baron sejatinya ada enam orang. Setelah dua penggawanya dibekuk, empat anggota kelompok Baron melarikan diri. Mereka buron lari ke luar Provinsi Jatim.

Bandit yang sangat meresahkan tersebut sudah beraksi sejak April lalu. Mereka merekrut orang-orang yang sudah mereka kenal. Baik saat di penjara maupun di luar penjara.

Terutama para pelaku yang bermukim di Kota Malang dan Kabupaten Pasuruan. Karena itu, jejak kejahatan mereka tercecer di dua kota tersebut saja.

Sindikat bandit berkelas pergi mencari korban curanmor dengan mengendarai mobil Daihat­su Ayla

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News