Sindikat Internasional Manfaatkan Jalur Bakauheni

Sindikat Internasional Manfaatkan Jalur Bakauheni
Sindikat Internasional Manfaatkan Jalur Bakauheni
BANDARLAMPUNG – Direktur Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung Kombespol Lukas Arry Dwiko Utomo menengarai Pelabuhan Bakauheni mulai dijadikan lalu lintas narkoba jaringan internasional yang akan dibawa ke Pulau Jawa.  Alasannya, penangkapan-penangkapan kasus besar narkoba yang sudah beberapa kali dilakukan di pelabuhan yang terletak di ujung Pulau Sumatera tersebut.

Yang terbaru adalah digagalkannya penyelundupan dua kilogram sabu-sabu (SS) oleh Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni pukul 16.00 WIB Kamis (2/6) lalu.

Narkoba senilai Rp4 miliar itu dikemas dalam dua paket plastik berukuran sedang yang diamankan dari truk bernomor polisi B 9726 VD yang ditumpangi dua pelaku. Yaitu Boyni M. Jamil (39), warga Desa Juli Uruk Anoe, Kecamatan Juli Bireun, Aceh dan Abdullah Muhammad Yunus (36), warga Desa Balee Panah, Kecamatan Juli Bireun.

"Informasi Pelabuhan Bakauheni dijadikan arus lalu lintas narkoba internasional memang sudah kami waspadai dalam beberapa bulan ini," ujar alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1988 itu kepada Radar Lampung (JPNN Grup).

BANDARLAMPUNG – Direktur Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung Kombespol Lukas Arry Dwiko Utomo menengarai Pelabuhan Bakauheni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News