Sindikat Narkoba Antarbenua Dibekuk di Bandara Soeta

Sindikat Narkoba Antarbenua Dibekuk di Bandara Soeta
Sindikat Narkoba Antarbenua Dibekuk di Bandara Soeta
TANGERANG - Perang kepada upaya peredaran narkotika di negeri ini mencatat kemenangan besar sepanjang hari Minggu lalu (3/4). Menyusul aparat di Pontianak dan Solo yang menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu dan heroin, petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soeta) dan Direktorat IV Narkoba Mabes Polri juga sukses merazia metamphetamine alias sabu-sabu.

Sabu seberat 4,5 kilogram itu disita dari tangan warga negara Portugal,  Ricardo Ussumane Embalo, 41. Dia ditangkap saat naik di areal Terminal 2 D, Bandara Soeta, pada Minggu tengah malam, sekitar pukul 23.00. Dari pengembangan penangkapan Ricardo ini dicokoklah Ali, 30, warga negara Iran, yang diciduk di salah satu hotel di Jakarta Pusat.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soetta Iyan Rubiyanto menyatakan, terungkapnya upaya penyelundupan barang haram senilai Rp 6,75 miliar itu berawal dari informasi Direktorat IV Narkoba Bareskrim Polri. Polisi menyebutkan seorang warga negara Portugal diduga membawa sabu-sabu. Penyelundup tersebut mengunakan pesawat Emirates Airline (EK 358) rute Dubai-Jakarta.

Mendapat informasi tersebut, petugas Tim CTU langsung melakukan pengawasan terhadap penumpang yang belakangan diketahui bernama Ricardo sejak kedatangannya di Bandara Soetta. "Saat tiba gerak-gerik Ricardo mencurigakan," kata Iyan kepada INDOPOS (JPNN Group), Senin (4/4).

TANGERANG - Perang kepada upaya peredaran narkotika di negeri ini mencatat kemenangan besar sepanjang hari Minggu lalu (3/4). Menyusul aparat di

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News