Sindikat Pengedar Sabu Dibekuk

Sindikat Pengedar Sabu Dibekuk
Sindikat Pengedar Sabu Dibekuk
SANGGAU -- Empat tersangka pengedar sabu di Kota Sanggau berhasil digulung Satuan Narkotika Polres Sanggau. Barang haram tersebut diketahui didatangkan dari Kota Pontianak.

Ke-empat tersangka, masing-masing Th, 19, warga Mempawah, Ar 27, warga Kelurahan Ilir Kota, Sanggau, Os, 24, warga Kelurahan Beringin dan Al, 38, warga Pengeran Nata Kusuma, Pontianak. Mereka diringkus petugas di dua TKP berbeda.

Informasi peredaran barang haram tersebut diketahui petugas setelah mendapatkan laporan masyarakat. Menindaklanjuti itu, Minggu (22/8) pukul 22.00, polisi meringkus Th dan Ar di Jalan Mangga Lingkungan Kantu’ Kelurahan Tanjung Kapuas.

Dari keduanya aparat menemukan barang bukti 0,2 gram sabu yang disimpan di saku kiri celana Th. Setelah diinterogasi, keduanya bernyanyi, barang tersebut diperoleh dari Os. Mendapat informasi tersebut, polisi melacak keberadaan Os. Akhirnya berhasil diringkus di kawasan Pasar Centran bersama AI yang diketahui pemasok sabu dari Pontianak. Keduanya digelandang ke Mapolres Sanggau. Petugas juga mengamankan tiga unit HP, 0,2 gram sabu dan uang Rp500 ribu.

SANGGAU -- Empat tersangka pengedar sabu di Kota Sanggau berhasil digulung Satuan Narkotika Polres Sanggau. Barang haram tersebut diketahui didatangkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News