Sindikat Penggelapan Mobil Rental Digulung

Catut Nama PT Samsung, Polisi Sita 34 Mobil Sewaan

Sindikat Penggelapan Mobil Rental Digulung
Sindikat Penggelapan Mobil Rental Digulung
BEKASI - Jajaran Reskrim Polresta Bekasi Kabupaten menggulung sindikat penggelapan mobil rental yang selama ini beraksi di wilayah Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi. Dari tangan pelaku, polisi menyita 34 unit mobil jenis Avanza dan Xenia. Dalam beraksi, kawanan penipu ini menggunakan kartu identitas palsu untuk menyewa mobil. Selanjutnya, mobil rental itu digadaikan di daerah Jawa Barat dan Banten

    

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, kawanan sindikat penggelapan mobil rental ini berjumlah tiga orang. Ketiganya masing-masing bernama Jumanta, 36; Deden Hadiana Herlambang, 48 dan Asep Saepullah, 39. Adapun modus yang dilakukan kawanan ini, berpura-pura menyewa mobil ke sejumlah rental di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi mengatasnamakan CV Ikhsan Putra Sejati.

    

Mereka biasanya menyewa mobil dalam jangka panjang dengan pembayaran bulanan. Pelaku kepada pemilik rental mengaku kalau mobil yang hendak disewanya itu untuk keperluan antar jemput karyawan PT Samsung dan PT Systech. Rata-rata biaya sewa perbulan Rp 4 juta. ”Ketiga pelaku ini biasanya memenuhi pembayaran biaya sewa mobil selama dua bulan saja. Selebihnya mereka kabur,” terangnya.

Selanjutnya, mobil rental itu digadaikan kepada orang lain rata-rata Rp 40 juta. Rikwanto juga menerangkan, tertangkapnya ketiga pelaku ini bermula saat pemilik rental melaporkan aksi kawanan ini Polresta Bekasi Kabupaten. Pasalnya, mobil rental miliknya jenis Toyota Avanza bernopol B 8883 WY tak pernah dikembalikan sejak disewa Jumanta pada Desember 2011. Lantas polisi menjebak Jumanta.

BEKASI - Jajaran Reskrim Polresta Bekasi Kabupaten menggulung sindikat penggelapan mobil rental yang selama ini beraksi di wilayah Kota Bekasi dan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News