Sindikat Penyelundupan Emas, WN India DItangkap di Sunter
jpnn.com - Tim Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri membongkar dugaan penyelundupan emas ilegal oleh warga negara (WN) India.
Dalam operasi ini Bareskrim Polri melakukan penggerebekan dua unit apartemen di kawasan Sunter, Jakarta Utara pada Minggu dini hari (16/8/2026).
"Memang masih banyak yang berkeliaran di wilayah seputaran daerah Sunter. Akan tetapi, yang kita amankan berhasil dua orang," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mohammad Irhamni dalam keterangan video yang diterima ANTARA.
Brigjen Irhamni menjelaskan dari penggeledahan pada unit apartemen pertama, penyidik menemukan 2,5 kilogram emas dalam bentuk dua emas batangan seberat 1 kilogram dan cincin emas seberat 0,5 kilogram. Barang bukti tersebut ditemukan di dalam brankas.
Sementara pada unit apartemen kedua, penyidik menemukan peralatan pengolahan emas, 18 keping residu pengolahan emas seberat sekitar 18 kilogram serta uang tunai dalam mata uang rupiah dan dolar Amerika Serikat (AS).
Dia mengatakan sindikat itu telah beroperasi selama sekitar dua bulan dan menghasilkan kurang lebih 30 kilogram per hari. Hasil pengolahan emas akan diselundupkan ke Dubai.
"Proses pengolahan ini berasal dari daerah-daerah yang disetorkan atau dijual ke apartemen ini di wilayah Sunter. Kemudian diolah sebelum mereka selundupkan ke Dubai," katanya.
Saat ini penyidik juga sedang mengejar sindikat penyelundup emas ke negara lain.
Tim Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri membongkar dugaan penyelundupan emas ilegal oleh warga negara (WN) India.
- Bea Cukai Sulbagtara Ungkap 3 Kasus Penyelundupan Emas & BKC Ilegal Senilai Rp 20 Miliar
- Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp 26 Miliar
- Bea Cukai Ngurah Rai Menggagalkan Ekspor Ilegal Emas 10,4 Kg, Tangkap WN China
- Polda Sulut Gagalkan Penyelundupan 16 Batang Emas, Tangkap 2 WNA
- Kapal Isi Narkoba Ditangkap di Kepri, Sahroni Minta Pengamanan Jalur Laut Diperketat
- Bea Cukai dan Aparat Gabungan Gagalkan Penyelundupan 800 Kg Ketamin di Perairan Anambas
JPNN.com




