Sinergi Bea Cukai-BNN Gagalkan Peredaran Narkotika di Bali

Sinergi Bea Cukai-BNN Gagalkan Peredaran Narkotika di Bali
Sinergi Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Bali Nusra bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali mengagalkan peredaran narkotika. Foto: dok Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Sinergi Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Bali Nusra bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali kembali membuahkan hasil.

Pasalnya, mereka berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah Provinsi Bali dengan modus paket kiriman.

Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol. Nurhadi Yuwono, mengatakan modus jaringan narkotika dikirim pelaku menggunakan modus operandi paket kiriman.

Dia menyebut paket kiriman ditindak selama tiga hari, yaitu Jumat (14/10), Senin (31/10), dan Rabu (30/11).

Total barang bukti yang diamankan berupa ganja seberat 10.745,33 gram, pil kandungan metamphetamine sebanyak 250 butir dengan berat bersih 141,08 gram, dan kokain seberat bersih 200,76 gram.

Menurut dia, pemberantasan narkotika di wilayah Bali sangat didukung oleh tim Kanwil Bea Cukai Bali Nusra, Polda Bali, dan Kejaksaan.

"Sinergi terpadu ini sudah terjalin sejak lama dan sering membuahkan hasil positif dalam pengungkapan jaringan narkoba di Bali,” ujar Nurhadi.

Kepala Kanwil Bea Cukai Bali Susila mengatakan hasil kerja sama itu menunjukkan sinergi yang tidak pernah putus untuk saling mendukung dalam pemberantasan narkoba.

Sinergi Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Bali Nusra bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali mengagalkan peredaran narkotika

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News