Sipir Lapas Porong Nekat Jadi Kurir Sabu-Sabu
jpnn.com, SURABAYA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim meringkus seorang sipir Lapas Kelas I Surabaya (Lapas Porong), Arwin Romadhon.
Dia diduga menjadi kurir sabu-sabu seorang bandar di dalam lapas.
Arwin ditangkap petugas BNNP pada Sabtu (16/7) pukul 19.40 di area parkir RSUD Sidoarjo.
Saat itu Arwin bersama dengan anak dan istrinya. Kabid Pemberantasan BNNP Jatim AKBP Wisnu Chandra menuturkan bahwa Arwin sudah lama menjadi target penangkapan.
Apalagi, selama ini BNNP sering menangkap pengedar yang mengaku dikendalikan oleh narapidana di dalam Lapas Porong.
''Dua hingga tiga kali kami dapat tangkapan, pengakuannya sama. Kami curiga ada bantuan dari sipir," ungkapnya.
Wisnu lalu berfokus pada pelaku yang kerap membawa narkoba ke dalam lapas.
Berdasar hasil penyelidikan, petugas mencurigai Arwin. Dugaan itu tidak meleset.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim meringkus seorang sipir Lapas Kelas I Surabaya (Lapas Porong), Arwin Romadhon.
- Kurir Narkoba Menyamar Jadi Pemudik, Sahroni: Polisi Harus Berpikir Out of The Box
- Polda Riau: Sebegini Bayaran Kurir Pembawa 31 Kg Sabu-sabu dari Malaysia
- 4 Terdakwa Kurir Narkoba di Tanjungbalai Dituntut Hukuman Mati
- Kurir Narkoba 2 Kg di Sumut Divonis 20 Tahun Penjara
- 6 Terdakwa Kurir Narkoba di Sumut Dituntut Hukuman Mati
- Ini Lho Tampang Kurir Narkoba 15,6 Kg di Bengkalis, Satunya Mahasiswa