Sistem Seleksi Masuk PTN Diubah

Sistem Seleksi Masuk PTN Diubah
Sistem Seleksi Masuk PTN Diubah
JAKARTA—Kementrian Pendidikan Nasional sedang melakukan evaluasi sistem Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNM-PTN). Selama ini, SNM-PTN yang diatur oleh Permendiknas Nomor 6 Tahun 2008 tentang pedoman penerimaan mahasiswa baru pada PTN ternyata banyak dikeluhkan oleh masyarakat terutama siswa sekolah yang akan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

Mendiknas M Nuh menjelaskan, sesuai Permendiknas tersebut diatur bahwa penerimaan mahasiswa baru diselenggarakan PTN masing-masing di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional. Permendiknas ini memberikan kewenangan penuh pada PTN untuk melakukan seleksi. Akibatnya, PTN-PTN yang ada membuka formulir penerimaan mahasiswa hampir secara bersamaan.

‘’Ini dinilai merugikan calon mahasiswa. Karena itu saat ini kita sedang melakukan evaluasi Permendagri SNM-PTN tersebut,’’ kata Nuh kepada wartawan di Jakarta, Senin (8/2).

Salah satu out put evaluasi yang diharapkan adalah agar pelaksanaan SNM-PTN tidak mengganggu konsentrasi siswa yang sedang mengikuti UN.’’Selama ini, pelaksanaan UN belum selesai seluruhnya, namun PTN sudah memulai pembukaan formulir penerimaan. Ini bisa mengganggu konsentrasi siswa. Karena itu kita akan review ulang keseluruhan Permendagri SNM-PTN ini agar pelaksanaannya lebih baik lagi,’’ kata Nuh.

JAKARTA—Kementrian Pendidikan Nasional sedang melakukan evaluasi sistem Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNM-PTN). Selama ini,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News