Sistem Seleksi Terbuka JPT Akan Segera Ditinggalkan

Sistem Seleksi Terbuka JPT Akan Segera Ditinggalkan
Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Dengan diundangkannya Perturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) sedang menyiapkan SDM Aparatur untuk mendukung arah pembangunan nasional untuk 5 hingga 10 tahun ke depan.

“Kita ingin mencapai SDM emas di tahun 2045. Tahapan demi tahapan, harus dilakukan secara berjenjang dan tujuan capaiannya harus jelas,” ujar Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja di depan rapat koordinasi Manajemen Aparatur Sipil Negara dan Persiapan Penilaian JPT (Jabatan Pimpinan Tinggi) Teladan Nasional, 18 Mei 2017, di Surabaya.

Pada tahap pertama, untuk pengelolaan SDM Aparatur, di akhir 2018 harus terwujud sistim merit.

“Apa yang sekarang dilakukan dengan istilah open bidding atau seleksi terbuka akan segera kita tinggalkan ketika sistim merit sudah berjalan,” terangnya.

Dijelaskan Setiawan, dalam sistim merid ini kata kuncinya sangat sederhana yaitu kualifikasi, kompetensi dan kinerja, dalam berbagai aspek mulai dari perencanaan sampai pemberhentian ASN.

“Jadi seseorang yang akan menduduki suatu jabatan, syaratnya memenuhi kualifikasi, kompetensi dan kinerja dan kita targetkan akhir 2019 sudah tercapai.”

Namun diakui Setiawan Wangsaatmaja sekarang ini masih terjadi benturan-benturan yang sangat kuat karena berbagai kepentingan. Tapi kalau nanti sistem merit ini sudah berjalan, pengawasan sudah baik, sistim informasi sudah baik, tidak akan terjadi lagi.

“Untuk membangun sistim ini, kita harus membangun aturannya, dan dalam pelaksanan harus tertib sehingga tidak ada lagi alas an-alasan yang tidak semestinya, pergantian pejabat tanpa sebab,” ujarnya.

Dengan diundangkannya Perturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News