Siswa & Siswi SMK Bikin Bokep, Polisi Kesulitan Pilih Pasal

Siswa & Siswi SMK Bikin Bokep, Polisi Kesulitan Pilih Pasal
Ilustrasi video tak senonoh. Foto/ilustrasi: JawaPos.Com

jpnn.com, JEMBRANA - Jajaran kepolisian di Jembrana, Bali kesulitan menetapkan tersangka kasus video cabul alias bokep yang melibatkan sepasang siswa dan siswi sekolah menengah kejuruan (SMK). Padahal, Satuan Reskrim Polres Jembrana sudah memeriksa kedua pelaku, Senin (3/9).

Pelaku sama-sama mengakui bahwa dua orang dalam video cabul itu adalah mereka. Namun, polisi tak serta-merta bisa menjerat kedua bocah belia itu sebagai tersangka.

Menurut Kasatreskrim Polres Jembrana AKP Yusak Agustinus Sooai, penyidik kini fokus memeriksa saksi-saksi. Dalam waktu dekat, penyidik juga akan melakukan gelar perkara termasuk kemungkinan melakukan rekonstruksi.

“Kami masih melakukan pemeriksaan intensif, belum menentukan tersangka. Kami masih mendalami terkait penerapan pasal yang tepat terhadap kasus ini,” ujarnya seperti diberitakan Radar Bali.

Baca juga: Hmmm, Pengakuan Siswa dan Siswi Pemeran Video Cabul

Menurut Yusak, kedua pelaku sudah mengakui dua orang dalam video itu bukan orang lain. “Mereka mengakui sebagai pelakunya,” ujarnya.

Meski demikian kedua pelaku yang baru berusia 16 masih berstatus saksi. Polisi hanya memberlakukan wajib lapor bagi kedua pelaku. “Tidak ada penahanan,” ujar Yusak.

Sebelumnya video berdurasi sekitar 20 menit berisi adegan layaknya suami istri beredar secara viral di warga Jembrana. Video itu dibuat saat kedua pelaku masih berpacaran sekitar dua bulan lalu.

Polres Jembrana di Bali kesulitan menetapkan tersangka kasus video cabul alias bokep yang melibatkan sepasang siswa dan siswi SMK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News