Siswi SMP Disekap dan Dicabuli Teman Pria, Kini Berbadan Dua, Kondisi Memprihatinkan
jpnn.com, SEMARANG - Seorang pria pelaku penyekapan dan persetubuhan terhadap seorang siswi SMP ditangkap jajaran Polres Pati, Jawa Tengah.
Penangkapan pelaku berinisial PH, warga Dukuhdeti, Kabupaten Pati, di Nusa Tenggara Timur, itu saat melarikan diri dengan bekerja sebagai anak buah kapal.
"Dia ditangkap saat kapal yang ditumpanginya berlabuh di NTT," katanya.
Ia menjelaskan bahwa peristiwa yang menimpa NIM, 15, bermula saat korban berkenalan dengan pelaku pada bulan April 2022.
Saat itu, kata dia, korban yang diberi telepon seluler oleh orang tuanya berkenalan secara daring dengan pelaku.
"Hubungan itu berlanjut. Pelaku sempat mendatangi rumah korban saat orang tuanya pergi," katanya.
Melalui bujuk rayu, lanjut dia, tersangka kemudian mengajak korban pergi dari rumah.
Pelaku kemudian menyekap NIM di rumahnya dan memerkosa korban. Akibat perbuatan pelaku, korban kini berbadan dua.
Seorang pria pelaku penyekapan dan persetubuhan terhadap seorang siswi SMP ditangkap jajaran Polres Pati, Jawa Tengah.
- Buang Bayi karena Malu Hamil di Luar Nikah, Wanita Berusia 18 Tahun di Jepara Ditangkap
- PPPK Sistem Kontrak, tetapi Kewajibannya Sama dengan PNS, Alamak!
- Korupsi DIPA Akpol Semarang, Mardiyono Divonis 4 Tahun Penjara
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Ishak Polatu Divonis 5 Tahun Bui, Adil untuk Korban?
- Polisi Ungkap Modus Bapak dan Anak Pemilik Ponpes Mencabuli Santriwati, Ya Ampun
- Pengendara yang Acungkan Celurit di Jalanan Kota Semarang Ditangkap, Tuh Orangnya