Siswi SMP Disekap dan Dicabuli Teman Pria, Kini Berbadan Dua, Kondisi Memprihatinkan

Siswi SMP Disekap dan Dicabuli Teman Pria, Kini Berbadan Dua, Kondisi Memprihatinkan
Pelaku penyekapan dan pencabulan siswi SMP di Pati dihadirkan saat pers rilis di Polres Pati, Senin (15-8-2022). Foto: ANTARA/HO-Polres Pati

Orang tua korban yang memperoleh informasi tentang keberadaannya kemudian menjemput NIM yang sudah dalam kondisi sakit dan tidak terawat sekitar akhir Juli 2022.

Korban sendiri sempat dirawat di RS Soewondo Pati karena kondisinya yang kurus dan sakit.

Baca Juga: Kasus Kematian Brigadir J Ditangani Bareskrim, IPW Tegas Bilang Begini, Singgung Kapolri

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.(antara/jpnn)

Seorang pria pelaku penyekapan dan persetubuhan terhadap seorang siswi SMP ditangkap jajaran Polres Pati, Jawa Tengah.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News