Situasi Covid-19 Makin Baik, Simak Daftar Lengkap Level Daerah PPKM

Situasi Covid-19 Makin Baik, Simak Daftar Lengkap Level Daerah PPKM
Pemerintah memperpanjang masa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 26 tahun 2022. Foto: ilustrasi/Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah memperpanjang masa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 26 tahun 2022.

Aturan yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian itu berlaku mulai Selasa (24/5) hingga Senin (6/6).

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Safrizal ZA mengatakan kondisi pandemi Covid-19 di Jawa dan Bali makin membaik.

Hal itu ditunjukkan melalui peningkatan jumlah daerah PPKM Level 1 yang sebelumnya sebelas menjadi 41 daerah.

"Daerah pada level dua mengalami penurunan dari yang semula 116 daerah menjadi 86 daerah," kata Safrizal dalam keterangannya, Selasa (24/5).

Kemudian, Kabupaten Pamekasan masih menjadi satu-satunya daerah PPKM Level 3 di wilayah Jawa dan Bali.

Lalu, daerah yang bertatus PPKM Level 4 sudah tidak ada lagi.

Safrizal mengimbau masyarakat untuk tidak terbawa euforia terkait pelonggaran penggunaan masker.

Pemerintah memperpanjang masa PPKM di Jawa dan Bali melalui Inmendagri No 26 tahun 2022.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News