SK PPPK Belum Terbit, Tunjangan Profesi Guru Beserdik Tertahan, Aduh Kasihan
Dia menyebutkan, makin lama NIP PPPK dan SK PPPK diberikan, maka, TPG para guru beserdik juga kian lama tertahan.
Itu pula yang membuat mereka terus mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan SK.
Sri mengungkapkan TPG untuk guru honorer di Kabupaten Blitar Rp 1,5 juta per bulan.
Ketika sudah beralih status menjadi PPPK, TPG akan disesuaikan dengan gaji pokok sekitar Rp 2,9 juta.
"Mudah-mudahan pertengahan atau paling lambat pekan ketiga, kami sudah menerima SK PPPK," harapnya.
Jika SK diterima pekan ketiga April, Sri memprediksikan TPG akan cair pada Mei.
Bisa juga cairnya Juni, tetapi untuk 6 bulan (Januari - Juni).
Lebih lanjut dikatakan, begitu SK PPPK diterima dan dilaporkan ke Dinas Pendidikan untuk mendapatkan Surat Keputusan Tunjangan Profesi atau SKTP, masih menunggu lagi. Waktunya sekitar 14 hari kerja.
Gara-gara SK PPPK belum terbit, ada banyak guru beserdik yang belum bisa menerima tunjangan profesi guru
- Dana BOS Aman jika Seluruh Guru Honorer jadi PPPK, Begini Penjelasannya
- Kabar Gembira dari Pak Yusran, tetapi NIP PPPK 2023 Belum Terbit
- Buruan! Berburu Diskon Promo Ramadan Blibli dan Kemudahan Belanja Online
- 5 Berita Terpopuler: Kemendikbudristek Beri Kabar, Ada Info soal THR, Alhamdulillah PNS & PPPK Gajian 2 Kali
- PPPK Sistem Kontrak, tetapi Kewajibannya Sama dengan PNS, Alamak!
- Hevearita Melantik 591 PPPK Semarang, Ini Pesannya