SK PPPK Paruh Waktu Bulan Depan, SPMT 1 Januari 2026
jpnn.com - BANJARMASIN - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel mempercepat proses administrasi penerbitan SK PPPK paruh waktu.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKD Kalsel Satyawirawan mengatakan, proses pengangkatan PPPK paruh waktu saat ini sudah memasuki tahap penerbitan Surat Keputusan (SK).
"Sebagian SK bahkan sudah dicetak dan ditandatangani oleh Gubernur Kalimantan Selatan," ujar Satyawirawan dikonfirmasi di Banjarmasin, Senin (24/11).
Dikatakan, dari total 6.420 pegawai yang sebelumnya terdata, terdapat 15 orang yang dinyatakan gagal diusulkan karena berbagai alasan, seperti meninggal dunia dan mengundurkan diri setelah mendapatkan pekerjaan di tempat lain.
Dengan demikian, jumlah terakhir yang akan diterbitkan SK-nya sebanyak 6.403 orang, dengan TMT pada 1 Oktober dan 1 November 2025, serta Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) pada 1 Januari 2026.
Dia menambahkan, penyerahan SK PPPK paruh waktu dijadwalkan berlangsung pada pertengahan Desember 2025, sambil menunggu kepastian jadwal dari Gubernur Kalsel.
“Kita (Pemprov Kalsel) jadwalkan di atas tanggal 10 Desember. Namun, kepastian tanggal tetap menunggu konfirmasi Bapak Gubernur,” jelasnya.
Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu direncanakan dilaksanakan di halaman Kantor Setda Provinsi Kalsel di Banjarbaru.
Penyerahan SK PPPK paruh waktu dijadwalkan pertengahan Desember 2025, dengan SPMT 1 Januari 2026.
- 5 Berita Terpopuler: Setelah Ada SE Mendikdasmen 7/2026, Bagaimana Nasib PPPK Paruh Waktu? Ada Regulasi Lanjutan?
- Inilah Duduk Perkara SK Mutasi Palsu PPPK, P3K PW Mengundurkan Diri
- Revisi UU Sisdiknas: Bukan PPPK, Diupayakan Semua Guru Berstatus PNS
- Tenang, SE Mendikdasmen Mempercepat Honorer jadi PNS atau PPPK
- Banyak Kepala Sekolah Rangkap Jabatan Gegara PPPK dan P3K PW Tidak Bisa jadi Kepsek
- Bagaimana Nasib PPPK Paruh Waktu di 2027? Simak Pernyataan BKN & Kemendikdasmen
JPNN.com




