Skandal Cessie: Usai Garap Konglomerat, Kejagung Segera Tetapkan Tersangka

Skandal Cessie: Usai Garap Konglomerat, Kejagung Segera Tetapkan Tersangka
Ilustrasi.

jpnn.com - JAKARTA - Semangat Kejaksaan Agung mengusut dugaan korupsi pembelian hak tagih (cessie) Bank BTN pada Badan Penyehatan Perbankan Nasional tak kendor, meski trauma 'kekalahan' atas Victoria Securities Indonesia Corporation masih membayangi.

Penyidikan malah diperkuat dengan terus melakukan pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti.

Bahkan, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Widyo Pramono menegaskan, dalam waktu dekat akan segera menetapkan tersangka dalam kasus yang diduga melibatkan perusahaan asing VSIC itu. "Tidak lama lagi kami tetapkan tersangka," tegas Widyo di Kejagung, Kamis (29/10). 

Meski sudah mengantongi calon tersangka, Kejagung enggan buru-buru mengumumkannya. "Kami mesti kumpulkan dulu alat bukti yang kuat," kata mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah itu.

Rabu (28/10), Kejagung sudah memeriksa Komisaris Utama PT Barito Pacific Tbk yang juga pemilik PT First Capital, Prajogo Pangestu selama kurang lebih sembilan jam.

Selain Prajogo, Dirut PT Barito Pasific Tbk Loeki S. Putera juga turut diperiksa sebagai saksi. Prajogo yang merupakan konglomerat papan atas itu diperiksa mengingat PT First Capital Tbk sempat memenangkan lelang aset PT Adhyesta Ciptatama di BPNN sebesar Rp 69 miliar. Namun belakangan, PT First Capital membatalkan pembelian PT AC.

Prajogo menolak menjelaskan alasan pembatalan pembelian PT AC yang akhirnya dimenangkan PT VSIC dengan nilai lebih rendah atau sebesar Rp 26 miliar. Prajogo mengaku sudah mengungkap semua kepada penyidik.

Menurut dia, tidak ada tekanan dari pihak mana pun terkait persoalan tersebut. Sementara Widyo mengaku belum mendapat informasi detail terkait materi pemeriksaan Prajogo. "Kalau memang ada indikasi keterlibatan (Prajogo) tentu kami akan tindak. Jadi tunggu saja. Semua sedang dalam proses. Tidak lama lagi saya segera putuskan siapa saja yang akan jadi tersangka," timpal Widyo.

JAKARTA - Semangat Kejaksaan Agung mengusut dugaan korupsi pembelian hak tagih (cessie) Bank BTN pada Badan Penyehatan Perbankan Nasional tak kendor,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News