Skema Gaji Guru PPPK Paruh Waktu 2026 Berubah
jpnn.com - BANTUL – Jumlah guru PPPK paruh waktu di lingkungan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, sekitar 1.600 orang.
Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bantul melakukan pembahasan mengenai sistem penggajian guru PPPK paruh waktu.
"Kita (Pemkab Bantul) ada sebanyak 1.600-an guru paruh waktu. Saat ini, kami sedang menggodok skema penggajian yang ada," kata Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Bantul Nugroho Eko Setyanto di Bantul, Senin (1/12).
Dia mengatakan, pembahasan sistem penggajian tenaga pendidik yang sudah diangkat menjadi PPPK paruh waktu tersebut perlu dilakukan.
Alasannya, pada tahun anggaran 2026 akan terjadi perubahan skema penggajian guru PPPK Paruh Waktu.
Ia mengatakan rumus perhitungan gaji guru PPPK paruh waktu tersebut sudah ada.
Akan tetapi, memang perlu perhitungan lebih rinci agar penggunaan anggaran dilakukan secara tepat.
Apalagi, Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Bantul pada 2026 terkena rasionalisasi anggaran sebesar Rp35 miliar dampak pengurangan dana transfer ke daerah (TKD), sehingga pihaknya harus berhitung secara cermat.
Sistem penggajian guru berstatus PPPK paruh waktu pada 2026 akan berubah, meski saat ini sudah ada rumusnya.
- Seorang PPPK Tidak Masuk Kerja sejak Senin, Rekannya Curiga, Oh Ternyata
- Penentuan Gaji PPPK Paruh Waktu Jangan Berdasar Klaster, 1 Maret Harus Cair
- Pemkab Serang Mulai Hitung Gaji 3.578 PPPK Paruh Waktu
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Tersisa Harus Jadi PPPK, Formasi Khusus Didukung Wakil Rakyat, Sudah Jadi PNS Malah Kena OTT KPK
- Gaji PPPK Paruh Waktu Belum Cair, Ternyata Pemda Masih Bingung, Oalah
- Pemda Belum Tahu Sumber Gaji SPPG yang Diangkat jadi PPPK
JPNN.com




