Skema Insentif Guru PPPK Paruh Waktu Rampung, Target Cair Awal Ramadan
Terkait besaran nominal yang akan diterima, Zaldi menyebutkan pihaknya telah membuat formulasi khusus.
Besaran tersebut nantinya akan disesuaikan dengan beban kerja masing-masing tenaga pendidik, seperti perbedaan jam kerja antara guru TK dan SD.
Langkah cepat Pemkab Serang ini merupakan tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan oleh forum PPPK paruh waktu di Gedung DPRD Kabupaten Serang beberapa waktu lalu, menyusul keluhan belum diterimanya gaji selama dua bulan.
Zaldi juga mengingatkan para PPPK paruh waktu untuk melepaskan pendapatan yang bersumber dari dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) seiring dengan perubahan status mereka.
Berdasarkan Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2026, katanya, ASN tidak bisa menerima honor dari dana BOS.
"Jadi, mereka silakan memilih, kalau ingin tetap menerima dana BOS, silakan mengundurkan diri dari PPPK," tegas Zaldi.(ant/jpnn)
TAPD Pemkab Serang telah merampungkan skema insentif bagi guru PPPK Paruh Waktu yang ditargetkan bisa cari awal Ramadan nanti.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- 5 Berita Terpopuler: Banyak PPPK Paruh Waktu Belum Dibayar hingga Juni, Gaji Ke-13 Aman?
- 5 Besar Pemda Belanja Pegawai Tertinggi, Masalah PPPK Ada Solusi
- Banyak PPPK Paruh Waktu Belum Dibayar Hingga Juni, Gaji ke-13 Makin Jauh
- 5 Berita Terpopuler: Jumlah ASN Capai 6,7 Juta, P3K Teknis dari Satpol PP Seharusnya PNS, Forum Komunikasi Punya Usul
- Jumlah PPPK dan P3K PW Lumayan Banyak, Pemda Enggak Kesulitan
- Seluruh ASN termasuk PPPK Paruh Waktu Jangan Khawatir, Aman
JPNN.com




