Skema Tadpole Pindar Dinilai Merugikan Peminjam
jpnn.com, JAKARTA - Skema Tadpole dalam pinjaman daring (pindar) dinilai sangat merugikan peminjam karena membebankan angsuran lebih besar pada awal periode pinjaman.
Kondisi tersebut dinilai tidak sejalan dengan prinsip perlindungan konsumen, mengingat masyarakat yang mengakses pinjaman justru berada dalam kondisi membutuhkan dana.
Harris, Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai skema Tadpole tidak adil bagi peminjam.
Menurutnya, masyarakat yang mengajukan pinjaman pada dasarnya membutuhkan dana karena tidak memiliki uang yang cukup pada saat tersebut.
Ketika peminjam justru diwajibkan membayar cicilan dalam jumlah besar pada awal periode, manfaat dana yang diperoleh menjadi relatif lebih kecil.
"Skema Tadpole sudah dibatasi oleh OJK karena memang tidak fair terhadap borrower. Borrower ketika meminjam ya sudah pasti karena tidak mempunyai uang di awal. Ketika harus membayar lebih besar di awal, maka yang didapatkan akan relatif lebih sedikit. Bagi konsumen itu tentu sangat memberatkan ketika dibebankan di awal. Pinjaman daring seharusnya memberikan skema yang adil bagi konsumen," ujar Nailul.
Nailul menjelaskan, skema Tadpole sebenarnya digunakan penyelenggara untuk mengurangi risiko gagal bayar pada akhir periode pinjaman.
Dengan membebankan cicilan lebih besar di awal, perusahaan dapat memastikan sebagian besar kewajiban peminjam telah dibayarkan sebelum memasuki masa akhir pinjaman.
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) diharapkan memiliki sikap yang searah dengan regulator dalam penerapan skema tadpole di industri pinjaman.
- Indodana Fintech Dorong Literasi Keuangan Generasi Muda di Universitas Mataram
- Kredit Pintar: Kendali Finansial yang Bertanggung Jawab Lewat Teman Atur Uang
- Entjik dan Kuseryansyah Diperiksa Kejaksaan, AFPI Jadi Sorotan
- Indosaku Gencarkan Literasi Keuangan Digital di Berbagai Kampus
- KrediOne Perkuat Literasi Keuangan dan Talenta Digital Generasi Muda di Malang
- Edukasi Keuangan Pindar Mengajar, Kredit Pintar & AFPI Hadir di Universitas Islam Malang
JPNN.com




