Skema Visa Pekerja Berketerampilan Rugikan Industri Pertanian Di NT

Skema Visa Pekerja Berketerampilan Rugikan Industri Pertanian Di NT
Skema Visa Pekerja Berketerampilan Rugikan Industri Pertanian Di NT
Skema Visa Pekerja Berketerampilan Rugikan Industri Pertanian Di NT Photo: Petani buah melon David Cormack mengatakan sulit mendapatkan pekerja untuk membantunya di pertanian melon. (Supplied: Tyne McConnon)

Program ini yang merupakan kesepakatan antara NT dan pemerintah Federal, mulai berlaku pada tanggal 1 Januari, dan berarti bahwa saat ini sebanyak 36 pekerjaan tambahan akan tersedia untuk warga negara asing di wilayah hukum tersebut.

Ketentuan ini juga akan ditingkatkan menjadi 117 jika terjadi kekurangan pekerja di mana majikan dapat merekrut migran yang terampil jika mereka tidak dapat mengisi posisi itu secara lokal, Kepala Menteri Michael Gunner mengatakan dalam sebuah pernyataan hari ini (2/1/2019).

Di bawah program ini, pengusaha harus terlebih dahulu melakukan pengujian pasar tenaga kerja dalam upaya untuk merekrut pekerja Australia terlebih dahulu sebelum pekerja luar negeri dapat direkrut.

Program ini akan membantu pemberi kerja di NT untuk mempertahankan staf selama lima hingga tujuh tahun, dan bagi para migran untuk dapat mempercepat aplikasi mereka untuk tinggal permanen setelah tiga tahun bekerja di Australia.

Skema baru merugikan sektor pertanian

Tetapi sementara skema baru ini sebagian besar merupakan kemenangan trifecta bagi pengusaha, migran, dan NT, kejatuhan terbesarnya justru dirasakan di sektor pertanian, kata salah satu agen migrasi.

"Secara umum, program DAMA berfokus pada industri pariwisata dan perhotelan, dan sekarang DAMA II memiliki daftar yang lebih luas untuk memasukkan pekerja yang kurang terampil," kata Manuela Seiberth, Direktur Agensi Migrasi Swasta Northern Immigration.

"Menurut pendapat saya, seharusnya ada lebih banyak pekerjaan yang [diizinkan], terutama di sektor pertanian, karena petani NT telah menyatakan kesulitan mereka dalam menarik dan mempertahankan pekerja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News