SN Masuk DPO, Maqdir: KPK Menyalahgunakan Wewenang

SN Masuk DPO, Maqdir: KPK Menyalahgunakan Wewenang
Maqdir Ismail. Foto: dokumen JPNN.Com

Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasukkan pengendali Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim dalam daftar pencarian orang (DPO) tidak masuk akal.

Sumber RMOL.co

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News