Soal 500 TKA China, Serikat Pekerja Desak Jokowi Pecat Menteri Tenaga Kerja
Senin, 04 Mei 2020 – 00:10 WIB
Karena itu, KSPI mengecam kebijakan yang telah dikeluarkan Kemenaker dan kementerian terkait lainya yang mengizinkan 500 TKA tersebut.
“KSPI meminta dengan segala hormat kepada Presiden Jokowi untuk mengambil tindakan tegas kepada para pejabat di Kemenaker maupun kementerian terkait lainnya dengan cara dibebastugaskan dari pekerjaannya sekali pun itu seorang menteri,” pungkas Said Iqbal. (rmol)
KSPI mengecam rencana pemerintah mendatangkan 500 tenaga kerja asal (TKA) China ke Kabupaten Konawe, Sultra.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Menaker segera Terbitkan SE Pembayaran THR 2024
- Gelar Kampanye Akbar, Partai Buruh Konsisten Suarakan Cabut Omnibus Law
- Partai Buruh Ungkap Komitmen dan Target Tembus ke Senayan
- Partai Buruh: Ketimpangan Sosial Harus Dihapuskan di Bumi Indonesia
- Program Prioritas Partai Buruh, Ciptakan Lapangan Kerja Berbasis Sosial dan Perlindungan TKI
- Partai Buruh Janji Wujudkan Jaminan Sosial, Bukan Bansos