Soal Anggaran Gaji PPPK, Hugua Mendesak Pemerintah Segera Memberi Kepastian

Soal Anggaran Gaji PPPK, Hugua Mendesak Pemerintah Segera Memberi Kepastian
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo (kiri) dan Kepala BKN Bima Haria Wibisana saat raker dengan Komisi II DPR, Jakarta, Selasa (8/6). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Hugua mendesak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo serta Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana untuk turun tangan dalam penanganan masalah rekrutmen PPPK 2021.

Menurut politikus PDI Perjuangan ini, rekrutmen PPPK 2021 di daerah bermasalah karena anggaran.

"Rerata daerah tidak menganggarkan gaji dan tunjangan PPPK non-guru (tenaga teknis)," kata Hugua dalam rapat kerja Komisi II DPR RI, Selasa (8/6).

Dia menilai, daerah akan menganggarkan bila ada surat dari pusat. Itu sebabnya MenPAN-RB atau BKN lewat Menteri Dalam Negeri disarankan mengirim surat kepada seluruh kepala daerah agar serius menyelesaikan masalah rekrutmen PPPK.

Mantan bupati Wakatobi dua periode ini menambahkan, seleksi PPPK 2021 sangat dinanti seluruh honorer.

Sayangnya, masih banyak daerah yang tidak mengalokasikan anggaran PPPK dalam APBD.

"Pemda menggantungkan dananya di pusat. Ini yang harus disikapi MenPAN-RB dan BKN. Harus ada penegasan Pemda wajib mengalokasikan anggaran PPPK untuk mengangkat honorer yang bekerja di wilayah masing-masing," bebernya.

Untuk diketahui formasi PPPK yang sudah ditetapkan MenPAN-RB hanya 10 sampai 15 persen dari usulan kebutuhan daerah.

Anggota Komisi II DPR Hugua mendesak MenPAN-RB dan kepala BKN segera memberi kejelasan soal anggaran gaji PPPK 2021.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News