Soal Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Menteri HAM: Saya No Comment, Titik!
Menurut dia, pemberian gelar pahlawan membutuhkan proses panjang.
"Kalau tidak salah pengusulan pahlawan itu dari keluarga di kampung halaman, kemudian oleh kabupaten, provinsi, baru menyampaikan kepada pusat, lalu ada tim yang menilai. Jadi, kalau urusan itu saya kira kami tidak ada, ya, belum pernah ada," tuturnya.
Diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Jakarta, Senin (10/11), menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada 10 tokoh yang dinilai berjasa besar bagi bangsa dan negara, termasuk Soeharto.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang juga Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) menegaskan bahwa Soeharto telah memenuhi seluruh persyaratan untuk dianugerahi gelar Pahlawan Nasional.
Fadli dalam keterangan diterima di Jakarta, Senin (10/11) malam, menyebut proses penetapan gelar pahlawan kepada Soeharto dilakukan secara ketat, objektif, dan transparan.
"Seluruh nama yang diajukan telah melalui penelitian dan pengkajian mendalam oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP), melibatkan pakar lintas disiplin ilmu, serta disinergikan antara pemerintah daerah dan pusat," ujar Menbud.
Dia menjelaskan, nama Soeharto telah diusulkan sebanyak tiga kali, termasuk pengusulan sebelumnya pada 2011 dan 2015.
Pada usulan tahun ini, Soeharto menjadi salah satu dari 40 usulan nama penerima gelar pahlawan nasional dari Menteri Sosial Saifullah Yusuf.
Menteri HAM Natalius Pigai ogah berkomentar soal pemberian gelar pahlawan nasional untuk Soeharto oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Begini kalimatnya.
- Presiden Prabowo Akan Melakukan Penguatan Seperti Apa untuk Kejagung?
- KSP Dudung Bantah Pemerintah Intimidasi Para Pengkritik Rezim
- Guncangan Transisi
- Ketika Prabowo Senang Melihat Penyerahan Uang Rp 10,2 Triliun dari Kejagung
- Satgas PKH Setor Rp 10,2 T Lagi ke Negara, ART: Fantastis
- Prabowonomic: Presiden Prabowo Membangun Fondasi Indonesia Berdaulat
JPNN.com




