Soal Gus Yaqut, Lukas Enembe, dan Istri Noel Ebenezer
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan keputusan menjadikan Yaqut Cholil Qoumas a.k.a Gus Yaqut menjadi tahanan rumah merupakan bagian dari strategi penyidikan.
Gus Yaqut merupakan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji sekaligus mantan Menteri Agama.
"Setiap proses penyidikan tentu memiliki kondisi dan strategi penanganan perkara yang berbeda, termasuk dalam penahanan seseorang sebagai tersangka," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Ahad (22/3).
Budi mengatakan langkah KPK terhadap Yaqut Cholil tersebut dapat berbeda dengan tersangka kasus lainnya, seperti mantan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Lukas Enembe sebelum meninggal dunia dan masih menjadi tahanan KPK sempat dibantarkan karena sakit.
Sementara itu, Yaqut Cholil menjadi tahanan rumah bukan karena sakit.
"Bukan karena kondisi sakit. Jadi, memang karena ada permohonan dari pihak keluarga, kemudian kami proses," katanya.
Sebelumnya, pada Sabtu, 21 Maret 2026, istri dari terdakwa kasus dugaan korupsi dalam bentuk pemerasan sekaligus mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel 'Noel' Ebenezer Gerungan, yakni Silvia Rinita Harefa, berbicara kepada para jurnalis setelah menjenguk suaminya.
Istri Noel Ebenezer mengungkap ada informasi yang beredar di antara para tahanan KPK, soal Gus Yaqut...
- Tersangka Suap Muara Enim Pernah Jadi Staf Ahli Anggota BPK
- Raffi Ahmad: Saya Sudah Berkomunikasi sama Istana dan Pak Dasco
- KPK Periksa Lagi Bos PT PSL Heri Black dalam Kasus Korupsi Direktorat Bea Cukai
- PTPN III dan KPK Perkuat Sinergi Antikorupsi
- KPK Panggil 10 Saksi Kasus CSR BI, Termasuk Model dan Sukarelawan Hergun di Sukabumi
- Tersangka OTT BPK Muara Enim: Saya Hanya Pelaksana, Pimpinan yang Terima Suap
JPNN.com




