Soal Insinerator Mini, Walkot Bandung Tegas Ikut Larangan Menteri LH

Soal Insinerator Mini, Walkot Bandung Tegas Ikut Larangan Menteri LH
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan saat mendampingi Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dalam kunjungannya ke TPS Pasar Induk Caringin, Kota Bandung pada Jumat (16/1/2026). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

Menurutnya, penumpukan sampah masih bisa ditangani dengan pengelolaan Lindi dan pemrosesan lanjutan. Kendati demikian, saat sampah menjadi polisi udara, risiko pencemarannya tidak dapat dikendalikan.

"Kalau menumpuk, kita masih bisa menangani lindinya. Tetapi kalau sudah menjadi udara, kita hanya bisa berdoa semoga Tuhan memperpanjang umur kita," ujarnya.

Di Kota Bandung, penggunaan insinerator mini masih ditemukan di sejumlah lokasi, seperti di Tamansari, Bandung Kulon, dan Babakan Sari.(mcr27/jpnn)


Wali Kota Bandung Muhammad Farhan tegas tak akan pakai insinerator mini dalam pengolahan sampah, sesuai instruksi Menteri LH.


Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News