Soal Kasus Febrie Adriansyah, Menko Yusril Minta Publik Awasi Penyidikan Kejagung

Soal Kasus Febrie Adriansyah, Menko Yusril Minta Publik Awasi Penyidikan Kejagung
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra memberikan keterangan kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (27/4/2026). ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi/aa.

Febrie kemudian mengumumkan pengunduran diri pada 11 Juli 2026 dan pada hari yang sama statusnya sebagai tersangka diumumkan oleh pihak kepolisian. Tidak lama dari penetapan Febrie sebagai tersangka, Polri kemudian melimpahkan berkas perkara kasus itu ke Kejagung.(antara/jpnn)

Menko Yusril menilai KPK belum perlu mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dari Kejaksaan Agung.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News