Soal Kasus Febrie Adriansyah, Menko Yusril Minta Publik Awasi Penyidikan Kejagung
Senin, 20 Juli 2026 – 21:30 WIB
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra memberikan keterangan kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (27/4/2026). ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi/aa.
Febrie kemudian mengumumkan pengunduran diri pada 11 Juli 2026 dan pada hari yang sama statusnya sebagai tersangka diumumkan oleh pihak kepolisian. Tidak lama dari penetapan Febrie sebagai tersangka, Polri kemudian melimpahkan berkas perkara kasus itu ke Kejagung.(antara/jpnn)
Menko Yusril menilai KPK belum perlu mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dari Kejaksaan Agung.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Orang Kepercayaan Nusron Wahid Palak Bos Summarecon Rp 2 Miliar, tetapi...
- Dugaan Suap Rp1,5 Miliar di Balik Pengurusan Sertifikat Tanah Summarecon, KPK Amankan 19 Orang
- KPK Duga 4 Tersangka Suap ATR/BPN Orang Kepercayaan Nusron Wahid
- Kasus Suap ATR/BPN: Siapa 4 Tersangka yang Disebut KPK sebagai Orang Kepercayaan Nusron Wahid?
- Ini 8 Tersangka OTT KPK di ATR/BPN, Ada Orang Kepercayaan Menteri Nusron Wahid?
- Politikus Golkar Fahd Arafiq hingga Presdir Summarecon Agung Ditahan KPK
JPNN.com




