Soal Kasus Judol di Hayam Wuruk, Legislator: Itu Jaringan Ekonomi Gelap Terorganisasi

Soal Kasus Judol di Hayam Wuruk, Legislator: Itu Jaringan Ekonomi Gelap Terorganisasi
Anggota DPR RI dari fraksi Gerindra Azis Subekti. Source for JPNN

"Bukan lagi kelompok kecil kriminal jalanan, melainkan jaringan ekonomi gelap yang terorganisasi, sistematis, dan memiliki kemampuan adaptasi teknologi yang sangat tinggi," katanya.

Azis menekankan pemberantasan judi online tidak cukup hanya dengan aksi blokir situs atau penangkapan operator lapangan.

Menurutnya, pemerintah harus memukul seluruh ekosistem kejahatan tersebut.

"Ya, yang harus dipukul bukan hanya permukaannya, tetapi keseluruhan ekosistemnya, aliran uang, jaringan server, afiliator digital, jalur promosi, payment gateway ilegal, hingga sistem pencucian uangnya," kata dia.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap ratusan WNA dalam sindikat judol internasional di Hayam Wuruk, Jakbar.

Bareskrim memastikan seluruh WNA yang terlibat sindikat judol akan menjalani persidangan di Indonesia. (ast/jpnn)


Anggota DPR RI dari fraksi Gerindra Azis Subekti menyebut pemberantasan judol tidak cukup melalui aksi blokir situs.


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Aristo Setiawan

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News