Soal Kasus Judol di Hayam Wuruk, Legislator: Itu Jaringan Ekonomi Gelap Terorganisasi
"Bukan lagi kelompok kecil kriminal jalanan, melainkan jaringan ekonomi gelap yang terorganisasi, sistematis, dan memiliki kemampuan adaptasi teknologi yang sangat tinggi," katanya.
Azis menekankan pemberantasan judi online tidak cukup hanya dengan aksi blokir situs atau penangkapan operator lapangan.
Menurutnya, pemerintah harus memukul seluruh ekosistem kejahatan tersebut.
"Ya, yang harus dipukul bukan hanya permukaannya, tetapi keseluruhan ekosistemnya, aliran uang, jaringan server, afiliator digital, jalur promosi, payment gateway ilegal, hingga sistem pencucian uangnya," kata dia.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap ratusan WNA dalam sindikat judol internasional di Hayam Wuruk, Jakbar.
Bareskrim memastikan seluruh WNA yang terlibat sindikat judol akan menjalani persidangan di Indonesia. (ast/jpnn)
Anggota DPR RI dari fraksi Gerindra Azis Subekti menyebut pemberantasan judol tidak cukup melalui aksi blokir situs.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Aristo Setiawan
- Peradilan Bebas Intervensi, Komisi III DPR Dukung KY-PPATK Pantau Transaksi Keuangan Hakim
- Sahroni Dukung PPATK Awasi Transaksi Hakim Demi Peradilan yang Bebas Intervensi
- Fantastis, Transaksi Judi Online Ribuan ASN Pemprov Jabar Tembus Rp14 Miliar
- Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Laporkan 2 Orang Ini ke Bareskrim Polri
- Mayat Bripda Nopandri Ditemukan 4 Km dari TKP Penggerebekan Narkoba, Brigjen Eko Berbelasungkawa
- Aipda Yudhi Tewas dalam Penggerebekan Bandar Narkoba, Bareskrim Turunkan Tim ke Katingan
JPNN.com




