Soal Kasus Pengamanan Situs Judol, Waketum ProJo Menilai Mahfud Tak Paham Dakwaan
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum ProJo Freddy Damanik menilai Mahfud Md tidak paham dakwaan ketika mantan Menko Polhukam itu mengungkap dugaan eks Menkominfo Budi Arie Setiadi kecipratan duit pengamanan situs judol.
"Beliau ini sangat ngaco dan seperti juga tidak memahami dakwaan secara utuh, bahkan tidak mengikuti persidangan mungkin," kata dia melalui layanan pesan, Sabtu (31/5).
Freddy berharap Mahfud bisa mempelajari dakwaan secara utuh tanpa terpotong-potong dan mengikuti persidangan kasus terkait judol secara menyeluruh.
"Jadi, tolong dakwaan dipelajari dengan benar atau persidangan dilihat perkembangannya," ujarnya.
Sebab, lanjut Freddy, terdakwa kasus pengamanan situs judol sudah menanyakan dalam persidangan bahwa Budi Arie tidak terlibat dan kecipratan pengamanan situs judol.
"Jadi, terdakwa itu sudah menyatakan di depan persidangan bahwa Budi Arie tidak tahu menahu tentang kesepakatan itu, pembagian itu, tidak menerima juga, itu pernyataan atau di depan persidangan," kata dia.
Sebelumnya, Budi Arie menuai sorotan setelah namanya masuk dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) di perkara terdakwa judol.
Terdakwa perkara itu ialah Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.
Wakil Ketua Umum ProJo Freddy Damanik menilai Mahfud Md tidak paham dakwaan setelah berbicara keterlibatan Budi Arie dalam kasus judol.
- Ketagihan Judi Online & Narkoba, Pria di Makassar Curi Emas Ibunya
- Berantas Judi Online, Kemkomdigi Blokir Situs Polymarket, Judol Berkedok Prediction Market
- Astagfirullah! 200 Ribu Anak di Indonesia Terpapar Judi Online
- Miris, Ratusan Ribu Anak di Indonesia Terjerat Judi Online
- 200 Ribu Anak Indonesia Terpapar Judol
- HGI dan Polda Sumbar Kolaborasi Bentengi Generasi Muda dari Jerat Dunia Digital
JPNN.com




