Soal Keamanan Jajanan Anak, BPOM Lepas Tangan

Soal Keamanan Jajanan Anak, BPOM Lepas Tangan
Soal Keamanan Jajanan Anak, BPOM Lepas Tangan
JAKARTA - Banyaknya jajanan anak di sekolah yang tidak dijamin keamanan pangannya, menurut Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Kustantinah, bukan merupakan tanggungjawab pihaknya. Demikian juga dengan es batu yang ada di restoran-restoran (yang diduga kandungan mikrobanya tinggi), makanan, sayuran segar, serta ikan yang mengandung formalin, maupun zat kimia berbahaya lainnya.

"Ini harus diluruskan. Tidak semua produk pangan harus diawasi BPOM. Masa, ikan dan sayur tercemar, BPOM yang diuber-uber? BPOM tidak tahu-menahu tentang jajanan anak di sekolah, (atau) makanan di restoran," tegas Kustantinah, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI, Kamis (27/1).

Tugas BPOM, lanjut Kustantinah, sudah diatur dalam UU No 7 Tahun 1996 tentang Pangan. Di mana disebutkannya bahwa BPOM hanya mengawasi produk makanan olahan dan yang ada dalam kemasan berlabel.

"Tanggungjawab kita kan dibatasi. Jadi kalau mengawasi jajanan anak di sekolah aman atau tidak, itu tanggung jawab pemda. Kecuali kalau UU Pangan direvisi dan kewenangan BPOM diperluas, kami siap saja melakukan pengawasan," ujarnya.

JAKARTA - Banyaknya jajanan anak di sekolah yang tidak dijamin keamanan pangannya, menurut Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Kustantinah,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News