Soal Keamanan Jajanan Anak, BPOM Lepas Tangan
Kamis, 27 Januari 2011 – 15:10 WIB
JAKARTA - Banyaknya jajanan anak di sekolah yang tidak dijamin keamanan pangannya, menurut Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Kustantinah, bukan merupakan tanggungjawab pihaknya. Demikian juga dengan es batu yang ada di restoran-restoran (yang diduga kandungan mikrobanya tinggi), makanan, sayuran segar, serta ikan yang mengandung formalin, maupun zat kimia berbahaya lainnya. "Tanggungjawab kita kan dibatasi. Jadi kalau mengawasi jajanan anak di sekolah aman atau tidak, itu tanggung jawab pemda. Kecuali kalau UU Pangan direvisi dan kewenangan BPOM diperluas, kami siap saja melakukan pengawasan," ujarnya.
"Ini harus diluruskan. Tidak semua produk pangan harus diawasi BPOM. Masa, ikan dan sayur tercemar, BPOM yang diuber-uber? BPOM tidak tahu-menahu tentang jajanan anak di sekolah, (atau) makanan di restoran," tegas Kustantinah, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI, Kamis (27/1).
Tugas BPOM, lanjut Kustantinah, sudah diatur dalam UU No 7 Tahun 1996 tentang Pangan. Di mana disebutkannya bahwa BPOM hanya mengawasi produk makanan olahan dan yang ada dalam kemasan berlabel.
Baca Juga:
JAKARTA - Banyaknya jajanan anak di sekolah yang tidak dijamin keamanan pangannya, menurut Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Kustantinah,
BERITA TERKAIT
- Kemendikbudristek & Go Study China Berkolaborasi, Dirjen Kiki: Harus Saling Mendukung
- Reduksi Emisi Gas Rumah Kaca, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif
- Harapan Repnas Seusai KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres Terpilih 2024-2029
- Kemendagri Instruksikan Pemprov Kaltara Percepat Pembangunan Daerah Berbasis Inovasi
- Menaker Ida Sebut Transformasi BLK Tingkatkan Kualitas Pelatihan Vokasi
- Dua Prajurit TNI Tersambar Petir saat Jaga Markas di Cilangkap, Begini Kondisinya