Soal Laporan Brigjen Endar, Dewas Sebut Sudah Periksa 5 Pimpinan KPK

Soal Laporan Brigjen Endar, Dewas Sebut Sudah Periksa 5 Pimpinan KPK
Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Albertina Ho. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

jpnn.com - JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) sudah memeriksa lima pimpinan KPK.

Pemeriksaan itu dilakukan terkait laporan yang dilayangkan mantan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro.

"Sudah semua pokoknya, dari pagi sampai sore," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho di Gedung KPK C1, Jakarta Selatan, Rabu (12/4).

Hanya saja, Albertina Ho enggan berkomentar lebih lanjut soal pemeriksaan para pimpinan KPK itu.

Sebab, Dewas KPK hanya akan menyampaikan hasil akhir dari penanganan laporan tersebut.

"Hasilnya, ya, nanti. Kan, hasil klarifikasi selama ini tidak pernah kami beritahukan," ujarnya.

Brigjen Endar, Selasa (4/4) melaporkan Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa dan pimpinan KPK ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran kode etik terkait pemberhentiannya dari jabatan direktur Penyelidikan KPK.

Endar mengaku telah menerima surat perpanjangan penugasan dari Polri di KPK.

Dewas KPK menyebut sudah memeriksa lima pimpinan KPK terkait laporan Brigjen Endar Priantoro.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News