Soal Laporan Brigjen Endar, Dewas Sebut Sudah Periksa 5 Pimpinan KPK
jpnn.com - JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) sudah memeriksa lima pimpinan KPK.
Pemeriksaan itu dilakukan terkait laporan yang dilayangkan mantan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro.
"Sudah semua pokoknya, dari pagi sampai sore," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho di Gedung KPK C1, Jakarta Selatan, Rabu (12/4).
Hanya saja, Albertina Ho enggan berkomentar lebih lanjut soal pemeriksaan para pimpinan KPK itu.
Sebab, Dewas KPK hanya akan menyampaikan hasil akhir dari penanganan laporan tersebut.
"Hasilnya, ya, nanti. Kan, hasil klarifikasi selama ini tidak pernah kami beritahukan," ujarnya.
Brigjen Endar, Selasa (4/4) melaporkan Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa dan pimpinan KPK ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran kode etik terkait pemberhentiannya dari jabatan direktur Penyelidikan KPK.
Endar mengaku telah menerima surat perpanjangan penugasan dari Polri di KPK.
Dewas KPK menyebut sudah memeriksa lima pimpinan KPK terkait laporan Brigjen Endar Priantoro.
- Sedang Sakit, Bupati Sidoarjo Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan
- PUI Nilai Polri Sukses Mengamankan Arus Mudik Lebaran
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Dirut Energy Kita Satrio Wibowo
- Inilah Sosok yang Ditangkap Densus 88 di Palu
- Inilah Materi yang Didalami Penyidik KPK kepada Legislator dari Jambi
- KPK Tetapkan eks Pejabat Bea Cukai Sebagai Tersangka Pencucian Uang