Soal LHKPN Pj Bupati Bombana Burhanuddin, FP2S Dukung KPK Bergerak Cepat

Soal LHKPN Pj Bupati Bombana Burhanuddin, FP2S Dukung KPK Bergerak Cepat
Ilustrasi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Sebelumnya Jubir KPK Ali Fikri menyatakan Direktorat LHKPN akan m?elakukan klarifikasi LHKPN setiap penyelenggara negara yang mencurigakan.

Pemeriksaan ini dilakukan tanpa harus menunggu viral. Namun, kata Ali, terkait Pj Bupati Bombana, KPK akan memastikan informasinya terlebih dahulu.

"Itu pasti kami pastikan dulu informasinya, kalau kemudian masalah pemeriksaan klarifikasi tanpa harus viral pun KPK akan lakukan," kata Ali, Rabu (29/3).

Pria berlatar belakang jaksa itu menyebut Direktorat LHKPN memiliki fungsi untuk melakukan pemeriksaan.

KPK juga mengingatkan para penyelenggara negara untuk segera mengisi dan menyerahkan LHKPN secara jujur dan benar sebelum 31 Maret 2023.

"Kami minta wajib lapor LHKPN mengisi melalui seluler LHKPN karena itu mudah sekali. Dibutuhkan adalah kemauan dan kejujuran dalam mengisi dalam form yang sudah disediakan KPK," ucapnya.

Flexing Pj Bupati Bombana sebelumnya menjadi sorotan, seperti dugaan pelesiran ke Amerika Serikat bareng istri, saat baru menjabat selama lima bulan.

Lalu, Burhanuddin juga terekam mengendarai moge, hingga istrinya pamer tas dan sepatu bermerek yang diduga berharga puluhan juta.

Koordinator FP2S Bombana Achmad Rizal mendukung KPK bergerak cepat mendalami LHKPN Pj Bupati Bombana Burhanuddin. Simak pernyataannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News