Soal Minimarket, Pemprov DKI Dinilai Lamban

Dewan Ancam Bikin Pansus

Soal Minimarket, Pemprov DKI Dinilai Lamban
Soal Minimarket, Pemprov DKI Dinilai Lamban
JAKARTA - Masalah keberadaan minimarket "bodong" tak kunjung terselesaikan. Kondisi demikian membuat kalangan DPRD DKI gerah. Dalam waktu dekat, para politisi di Kebon Sirih itu berencana membentuk panitia khusus (pansus). Dengan kata lain, mengambilalih penuntasan masalah tersebut. Pasalnya, keberadaan minimarket tak memenuhi syarat perizinan telah membuat resah masyarakat pelaku usaha kecil.

Bahkan, tak menutup kemungkinan kalangan dewan akan menggunakan hak angket menyikapi persoalan itu. Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengatakan, hasil final dari validasi data minimarket belum bisa diumumkan pekan ini. Sebab masih harus disempurnakan, sehingga dapat menentukan langkah kebijakan selanjutnya.

Menyikapi pernyataan itu, Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana menegaskan, kini masyarakat tengah menunggu tindakan tegas dari pemprov terhadap maraknya usaha waralaba tersebut. "Jika memang pemprov kesulitan, maka kita akan segera ambil alih masalah ini. Dan tidak menutup kemungkinan untuk dibentuknya pansus mini market," ujar dia, kemarin (29/3).

Dirinya menambahkan, langkah Pemprov DKI sangat lamban. Apalagi, pemprov hanya akan menutup 27 minimarket yang telah melanggar jarak. Yakni mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2002 tentang Perpasaran Swasta. Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD DKI Sanusi menyatakan, bila pemprov tak mampu menyelesaikan persoalan itu tentunya dewan akan bersikap tegas. Yakni dengan membentuk pansus, hak angket hingga interpelasi. "Jelas keberadaan mereka sangat meresahkan masyarakat," tandasnya.

JAKARTA - Masalah keberadaan minimarket "bodong" tak kunjung terselesaikan. Kondisi demikian membuat kalangan DPRD DKI gerah. Dalam waktu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News