Soal Orang Ketiga Hingga KDRT, Begini Kata Kuasa Hukum Gisel

Soal Orang Ketiga Hingga KDRT, Begini Kata Kuasa Hukum Gisel
Gading-Gisel saat berlibur ke London. Foto Instagram

“Tidak ada penegasan. Saya menegaskan sebagai kuasa hukumnya tidak ada, sih,” tuturnya.

Lebih jelasnya, kuasa hukum menyarankan untuk menunggu pernyataan resmi dari pihak penggugat. Sedangkan sidang perdana belum diketahui tanggal pastinya, masih menunggu panggilan dari pengadilan karena baru saja didaftarkan perkaranya.

“Kalau itu detailnya nanti mungkin bisa sampaikan (pertanyaan) ke Mbak Gisel,” tukasnya.

Seperti diketahui gugatan cerai Gisella Anastasia tercatat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 908/Pdt.G/2018/PN JKT/SEL. Gugatan tersebut dilayangkan pada 19 November lalu.(ce1/yln/agi/JPC)


Gisella Anastasia menunjuk Andreas Sapta Finady sebagai kuasa hukumnya untuk mengurus gugatan perceraian dengan Gading Marten.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News