Soal Organisasi Terlarang, Ganjar: Saya Ingatkan kepada Semua ASN, Pasti Saya Copot

Soal Organisasi Terlarang, Ganjar: Saya Ingatkan kepada Semua ASN, Pasti Saya Copot
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Foto: Ricardo/JPNN.com

Khusus mengenai korupsi dan gratifikasi, Ganjar mengatakan bahwa program penanggulangan itu sudah berlangsung cukup lama dan sekarang sudah berjalan baik.

"Maka kalau ada yang nekat hari ini, hanya satu saja jawabannya 'mesti tak copot' (pasti saya copot). Ini saya ingatkan terus menerus agar semuanya bisa bekerja dengan baik dan menjaga integritas," katanya.

Seperti diwartakan, larangan ASN berafiliasi dengan organisasi-organisasi terlarang juga sudah dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Surat Edaran (SE) Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga melarang seluruh ASN berhubungan maupun mendukung organisasi terlarang di Indonesia.

Dalam SE Nomor 2/SE/I/2021 yang diterbitkan pada Senin (25/1), beberapa organisasi terlarang itu di antaranya Partai Komunis Indonesia (PKI), Jamaah Islamiyah, Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Jamaah Ansharut Daulah (JAD), dan Front Pembela Islam (FPI). (antara/jpnn)

 

 

Ganjar Pranowo mengeluarkan peringatan keras kepada ASN di Provinsi Jawa Tengah (Jateng).


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News