Soal Pemilukada Kobar, Kemendagri Bantah Terima Suap

Soal Pemilukada Kobar, Kemendagri Bantah Terima Suap
Soal Pemilukada Kobar, Kemendagri Bantah Terima Suap
JAKARTA - Polemik Pemilihan Umum Kepala Daerah Kota Waringin Barat hingga kini penyelesaiannya masih menunggu kepres (Keputusan Presiden). Bahkan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri)  kini disebut telah  menerima suap dari Ujang Iskandar. Hal itu diungkapkan oleh bekas saksi dari pasangan Ujang-Bambang.

Saksi bernama Kusniyadi ini menggelar jumpa pers didampingi Ketua Gerakan Pemuda Dayak Kalteng Yansen Binti dan Ketua Dusmala Martin Ludjen pada Rabu (7/9) di Hotel Hotel Barito Shinta, Palangka Raya.

“Saya pernah diminta tolong oleh Fahmi (bekas saksi Ujang), saat bulan puasa 2010 diminta mencari uang Rp1,3 miliar untuk dikirim ke Mendagri, karena Ujang hanya punya Rp1,7 miliar. Saya bilang tidak ada. Namun, besoknya Fahmi bilang ke saya, sudah klop untuk Mendagri. Sedangkan untuk saksi yang 68 orang tersebut, hanya mendapatkan sedikit, yakni sekitar Rp1 jutaan saja,” tukasnya dalam jumpa pers.

Namun pernyataan dari saksi Ujang tersebut dibantah oleh Kapuspen Kemendagri Raydonnyzar Moenek. Di tempat terpisah, pria yang akrab Donny ini mengatakan bahwa SK yang diterbitkan Kemendagri bukan merupakan tindak keterpihakan kepada pasangan Ujang - Bambang namun hal itu adalah kelanjutan dari keputusan MK.

"Keputusan MK adalah final dan mengikat, Kemendagri hanya menindak lanjuti saja SK dari MK. Sebagai lembaga yang menjadi panutan dan bermartabat, Kemendagri tidak mungkin menerima suap. Itu hanya kabar miring saja yang tidak bisa dipertanggung jawabkan," terang Donny di ruang kerjanya Jum'at (9/9).

JAKARTA - Polemik Pemilihan Umum Kepala Daerah Kota Waringin Barat hingga kini penyelesaiannya masih menunggu kepres (Keputusan Presiden). Bahkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News