Soal Pergantian Panglima TNI, TB Hasanuddin: Satu Hari Selesai
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan TB Hasanuddin mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima Surat Presiden (Surpres) tentang usulan pergantian Panglima TNI.
Sesuai uturan, Presiden Jokowi harus mengusulkan nama calon Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan pensiun pada akhir November 2021 nanti.
"Sampai hari ini kami DPR belum mendapatkan Supres siapa yang ditunjuk oleh Bapak Presiden sebagai calon Panglima TNI," kata Hasanuddin usai diskusi 'Tantangan Besar Pangilima TNI Baru' di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/9).
Meskpiun belum ada bocoran, tetapi Hasanuddin membeberkan syarat menjadi Panglima TNI, antara lain perwira aktif yang pernah menjabat Kasad, Kasal, atau Kasau.
"Itu menurut ketentuan aturan Undang-Undang," kata dia.
Namun, lanjut dia, semua keputusan siapa yang bakal mengantikan Hadi Tjahjanto merupakan kewenangan Presiden Jokowi.
"Itu semuanya menjadi hal prerogatif presiden untuk menentukan siapa yang akan ditunjuk menjadi panglima TNI," tegasnya.
Menurut dia, ketika Surpres tentang pergantian Panglima TNI itu masuk ke DPR maka akan langsung diproses dengan menggelar fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan
Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin menjelaskan mengenai pergantian Panglima TNI karena Marsekal Hadi Tjahjanto akan pensiun.
- Aburizal Bakrie Dukung TNI-Polri Menindak Tegas OPM
- Panglima TNI Bersama Sejumlah Tokoh Tinjau Arus Balik Lebaran 2024, Lihat
- TB Hasanuddin: Perubahan Penyebutan KKB Menjadi OPM Memiliki Dampak Politis
- Bamsoet Dukung Panglima TNI Menindak Tegas OPM
- OPM Mengganggu Aktivitas Masyarakat, Panglima TNI: Saya Akan Tindak Tegas
- Panglima TNI Tinjau Puncak Arus Mudik di Stasiun Pasar Senen, Begini Pesannya