Soal Perlindungan Gayus, LPSK Masih Bingung
Rabu, 09 Februari 2011 – 22:22 WIB
“Apakah Informasi yang dia miliki itu informasi penting atau tidak. Ini kan kita harus cek juga ke pihak KPK yang menangani kasus tersebut, bagaimana posisi yang bersangkutan,” imbuhnya. Selain itu, kita juga mempertimbangkan ancaman maupun gangguan yang diterima oleh pemohon. Hal itu akan menentukan apakah Gayus dan Milana memerlukan perlindungan atau tidak dari LPSK.
Baca Juga:
“Kita juga melihat adakah ancaman, gangguan teror terhadap dirinya. Data-data itu yang kita kumpulkan. Tentunya kita menunggu kemampuan dari pihak pemohon jugfa untuk dapat menyerahkan data-data yang dipelukan tersebut.Menurut Sumendawai, setelah semua data-data yang dibutuhkan LPSK terkumpul. selanjutnya pihaknya akan membawanya ke dalam rapat paripurna untuk diputuskan apakah permohonanya diterima atau ditolak. “Jadi ada prosesnya, tidak begitu permohonan masuk otomatis kita terima, ada berbagai pertimbangan juga,” tandasnya. (kyd/jpnn)
JAKARTA -Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) belum mengambil sikap terkait permohonan perlindungan yang diajukan oleh Gayus Tambunan dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Meriahkan Ramadan, Sahabat Abraham Bagikan 18.000 Takjil di Jakarta Pusat dan Selatan
- Masuk Bursa Bacagub DKI Jakarta, Heru Budi: Hari Esok Penuh Misteri
- Bisakah Pasien Kanker Berpuasa di Bulan Ramadan, Simak Penjelasan Dokter Spesialis Penyakit Dalam
- Pemprov Jateng Kembali Galakkan Pasar Murah untuk Stabilkan Harga Pangan Menjelang Lebaran
- Kecelakaan Kapal Korea, Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK WNI
- Menteri PPPA Apresiasi Pertamina Bina Program Pemberdayaan Perempuan & Anak di Sulsel