Soal Sanksi WADA, Bamsoet Pastikan Merah Putih Tetap Berkibar di WSBK Mandalika

Soal Sanksi WADA, Bamsoet Pastikan Merah Putih Tetap Berkibar di WSBK Mandalika
Ketua MPR RI Bambang Soesato (kiri). Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo memastikan sebagai tuan rumah World Superbike (WSBK) 2021, Indonesia tetap bisa mengibarkan bendera Merah Putih dan mengumandangkan lagu Indonesia Raya.

Ajang balap internasional WorldSBK akan digelar pada 19-21 November 2021 di Pertamina Mandalika International Circuit.

"Berdasarkan komunikasi terakhir Mandalika Grand Prix Association (MGPA) dengan Dorna Sport sebagai penyelenggara WSBK (Wolrd Super Bike) yang berkedudukan di Madrid Spanyol dan FIM, sanksi World Anti-Doping Agency (WADA) tidak berlaku surut," tegas Bamsoet saat menerima jajaran Otomotif Kompas Group di Jakarta, Kamis (28/10).

Bamsoet menjelaskan kontrak kerja sama antara Dorna Sport dengan Mandalika Grand Prix Association (MGPA) ditandatangani pada 2019, sehingga dipastikan sanksi WADA tidak bisa diterapkan atas kegiatan WorldSBK 2021 di Mandalika.

"Segala kegiatan yang sudah matang dan ditandatangani sebelum jatuhnya sanksi pada 7 Oktober 2021 masih dapat dilaksanakan," tandasnya.

Bamsoet mencontohkan Rusia yang mendapatkan sanksi lebih berat dari WADA pada 9 Desember 2020.

Rusia saat itu harus menerapkan sanksi WADA dalam pelaksanaan MotoGP karena kontrak kerja mereka ditandatangani setelah 2020, pada saat sanksi sudah mulai diberlakukan.

"Di sisi lain, Rusia dapat tetap melaksanakan Formula 1 karena kontrak kerjanya ditandatangani sebelum 2020," kata Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) itu.

Bamsoet memastikan Indonesia tetap bisa mengibarkan bendera Merah Putih dan mengumandangkan lagu Indonesia Raya di ajang WSBK 2021.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News