Soal Subsidi Motor Listrik Rp 5 Juta, Menperin Minta Pelaku Industri Tunggu PMK
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan pemerintah saat ini masih mematangkan skema besaran subsidi untuk motor listrik.
Proses penggodokan melibatkan koordinasi intensif antarkementerian terkait.
Agus menuturkan tim teknis masih membahas berbagai aspek krusial mulai dari jumlah subsidi, metode penyaluran, hingga rincian proses bisnisnya di lapangan.
"Seperti apa nanti kami bahas antara tim teknis, antara kedua kementerian. Belum diumumkan saya kira, masih dalam tahap pembahasan di tim teknis mengenai berapa jumlah subsidinya, metodenya seperti apa, bisnis prosesnya seperti apa," ujar Agus Gumiwang di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (28/4).
Meski pembahasan masih berlangsung, Menperin memberikan sinyal besaran subsidi yang akan diberikan berkisar di angka Rp5 juta per unit.
Angka tersebut dinilai cukup kompetitif untuk menstimulasi pasar.
Kendati demikian, Agus menegaskan agar masyarakat dan pelaku industri menunggu
hasil skema subsidi final melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
Pemerintah disebut saat ini masih mematangkan skema besaran subsidi untuk motor listrik.
- Hadir di PRJ 2026, Yadea Beri Subsidi Rp 10 Juta untuk Motor Listrik
- Pemerintah Diminta Menambah Porsi Insentif Motor Listrik, Realokasi dari Mobil
- Asosiasi Minta Pemerintah Secepatnya Merealisasikan Subsidi Pembelian Motor Listrik
- Menperin: Kesepakatan AS-Iran Soal Selat Hormuz Bakal Normalkan Suplai Plastik
- Impor vs Pikap Produksi Lokal: Menperin Agus Ungkap Dampak Ekonominya
- GAPMMI Dukung Terpilihnya Menperin Agus Gumiwang di Dewan Energi Nasional
JPNN.com




