Soal Temuan 100 SPPG Fiktif di Cilacap, Waka Komisi IX: Ini Harus Diusut
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mendesak pengusutan secara hukum dari temuan tim investigasi mengenai 100 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terindikasi fiktif di Cilacap, Jawa Tengah (Jateng).
"Ini sesuatu pelanggaran hukum yang luar biasa, ya. Ini harus diusut dan dilakukan penegakan hukum terhadap para pelaku," kata dia menjawab awak media di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6).
Charles merasa yakin kasus SPPG fiktif dilakukan secara terstruktur dan bukan melibatkan mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) semata.
"Jadi saya rasa mungkin masih ada banyak pegawai di internal BGN yang terlibat dan harus diusut secara tuntas agar semua terang benderang," katanya.
Charles mengatakan Komisi IX mendukung aparat penegak hukum mengusut pelanggaran pidana dalam tata kelola MBG, termasuk temuan SPPG fiktif.
"Jadi saya mendukung penuh pihak aparat penegak hukum dalam hal ini kejaksaan untuk membuka kasus secara terang benderang," ujarnya.
Legislator fraksi PDI Perjuangan itu merasa yakin ada tersangka baru kasus korupsi dalam tata kelola MBG.
"Kalau ditanya apakah mungkin bisa menyeret orang-orang lain, ya, nama-nama baru, saya cukup yakin akan menyeret nama-nama baru," kata dia.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris merasa yakin ada tersangka baru kasus korupsi dalam tata kelola MBG.
- Pemerintah Pusat Gelontorkan Rp1,3 Triliun Anggaran MBG untuk Bali
- Korupsi Motor Listrik MBG di BGN, 5 Tersangka Dilimpahkan ke JPU
- Badan Gizi Nasional Hentikan Sementara Operasional 10 Satuan Pelayanan di Bangkalan
- Adidaya Institute Rilis Survei MBG dan BGN Era Sudaryono, Ini Hasilnya
- BGN Uji Coba MBG Disajikan Secara Prasmanan
- Mitra Keracunan
JPNN.com




