Soal Usulan Jabatan Gubernur Dihapus, Ridwan Kamil dan Edy Rahmayadi Merespons Begini

Soal Usulan Jabatan Gubernur Dihapus, Ridwan Kamil dan Edy Rahmayadi Merespons Begini
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kanan) bersama Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi memberikan keterangan setelah penandatanganan kerja sama Bank BJB dengan Bank Sumut di Medan, Selasa (31/1). Foto: Said/Antara

jpnn.com, MEDAN - Gagasan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar yang mengusulkan jabatan gubernur mendapat tanggapan beragam.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menilai rakyat yang paling berhak menentukan perlu atau tidaknya jabatan gubernur dihapus.

"Usulan itu yang paling bijak adalah oleh rakyat sendiri. Jadi kalau mau melakukan perubahan, tanyalah kepada rakyat," kata Ridwan Kamil saat berada di Medan, Selasa (31/1).

Kang Emil yang akrab disapa mengatakan suara dari rakyat bisa memberikan jawaban bukan hanya peniadaan jabatan gubernur, tetapi juga eksistensi bupati, wali kota, presiden, dan partai politik.

Sesuai aturan yang berlaku disebutkan bahwa pemilihan kepala daerah sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.

"Negara ini dibangun oleh kesepakatan, kesepakatan tertinggi datang dari aspirasi rakyat. Itu jawaban saya," terang Kang Emil.

Mantan Wali Kota Bandung ini menjelaskan salah satu bentuk pertanyaan kepada rakyat bisa melalui referendum.

"Bentuknya bisa referendum. Referendum itu bertanya kepada rakyat? Kalau rakyat memutuskan ya, dibikin kesepakatan baru," katanya.

Ridwan Kamil dan Edy Rahmayadi merespons usulan jabatan gubernur dihapus, simak pernyataannya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News