Soal Usulan Kotak Suara Ditempatkan di Koramil, Wakil Ketua MPR: Itu Berlebihan
jpnn.com, SAMARINDA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Mahyudin tidak setuju dengan munculnya usulan kotak suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 ditempatkan di komando rayon militer (koramil). Dia mengaku, tidak terdapat hal mendesak untuk melaksanakan usulan itu.
"Saya tidak melihat urgensinya. Itu menunjukkan bahwa terlalu berlebihan, terlalu curiga yang banyak," kata Mahyudin ditemui di Kalimantan Timur, Selasa (12/3).
Dia memahami, usulan menempatkan kotak suara di koramil demi menghindari kecurangan. Militer diyakini pengusul sebagai pihak yang netral saat pemilu.
Hanya saja, dia meyakini, KPU mampu mengawal kotak suara bebas dari tindak kecurangan. Selain itu, polisi bakal membantu KPU mengawal kotak suara.
BACA JUGA: KPU Bakal Coret Warga Malaysia yang Masuk DPT Pemilu
"Setiap calon juga punya saksi juga. Jadi, terlalu berlebihan kalau diserahkan ke tentara. Tentara tugasnya menjaga kedaulatan bangsa Indonesia dari gangguan pihak asing atau dari dalam," ungkap dia.
Dia mengatakan, usulan kotak suara di koramil memunculkan citra buruk bagi negara. Dunia luar bakal menilai Indonesia tengah dilanda darurat politik sehingga melibatkan tentara menjaga kotak suara.
"Bisa saja dari luar yang menggambarkan pemilu segawat itu. Santai saja. Bahasanya santai, bro, untuk laksanakan pemiilu jujur dan adil," pungkas mantan Bupati Kutai Timur ini. (mg10/jpnn)
Wakil Ketua MPR Mahyudin menolak usulan agar kotak suara Pemilu 2019 ditempatkan di Markas Koramil.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Fadel Muhammad: Kami Ingin DPD Mempunyai Keterlibatan dengan Pemda
- Bamsoet Sebut 2 Mobil China BAIC Bakal Bersaing di Kelas SUV
- HNW: Agama Merupakan Katalisator Bagi Pemeluknya Untuk Bangkit
- Ketua MPR Bambang Soesatyo Dukung Aspen Medical Dirikan RS Internasional di Indonesia
- Hadiri Kongres Desa Indonesia, Ketua MPR Bambang Soesatyo Ungkap Sejumlah Fakta
- Soal Potensi Penurunan Revenge Tourism Pada Tahun Ini, Begini Saran Lestari Moerdijat