Soal Usulan Kotak Suara Ditempatkan di Koramil, Wakil Ketua MPR: Itu Berlebihan

Soal Usulan Kotak Suara Ditempatkan di Koramil, Wakil Ketua MPR: Itu Berlebihan
Wakil Ketua MPR RI Mahyudin. Foto: Humas MPR

jpnn.com, SAMARINDA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Mahyudin tidak setuju dengan munculnya usulan kotak suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 ditempatkan di komando rayon militer (koramil). Dia mengaku, tidak terdapat hal mendesak untuk melaksanakan usulan itu.

"Saya tidak melihat urgensinya. Itu menunjukkan bahwa terlalu berlebihan, terlalu curiga yang banyak," kata Mahyudin ditemui di Kalimantan Timur, Selasa (12/3).

Dia memahami, usulan menempatkan kotak suara di koramil demi menghindari kecurangan. Militer diyakini pengusul sebagai pihak yang netral saat pemilu.

Hanya saja, dia meyakini, KPU mampu mengawal kotak suara bebas dari tindak kecurangan. Selain itu, polisi bakal membantu KPU mengawal kotak suara.

BACA JUGA: KPU Bakal Coret Warga Malaysia yang Masuk DPT Pemilu

"Setiap calon juga punya saksi juga. Jadi, terlalu berlebihan kalau diserahkan ke tentara. Tentara tugasnya menjaga kedaulatan bangsa Indonesia dari gangguan pihak asing atau dari dalam," ungkap dia.

Dia mengatakan, usulan kotak suara di koramil memunculkan citra buruk bagi negara. Dunia luar bakal menilai Indonesia tengah dilanda darurat politik sehingga melibatkan tentara menjaga kotak suara.

"Bisa saja dari luar yang menggambarkan pemilu segawat itu. Santai saja. Bahasanya santai, bro, untuk laksanakan pemiilu jujur dan adil," pungkas mantan Bupati Kutai Timur ini. (mg10/jpnn)


Wakil Ketua MPR Mahyudin menolak usulan agar kotak suara Pemilu 2019 ditempatkan di Markas Koramil.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News