Soal Wacana Tarif PPnBM Kendaraan Niaga, Pemerintah Minta Industri Lakukan Ini
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah mulai mengarahkan industri otomotif untuk lebih proaktif menyusun arah kebijakan fiskal ke depan.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meminta Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) segera menyiapkan usulan konkret terkait skema Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), khususnya untuk kendaraan niaga.
Dorongan itu disampaikan Koordinator Direktorat Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kemenperin, Andi Komara, saat acara Gaikindo Indonesia International Commercial Vehicle Expo (GIICOMVEC) 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta.
Menurutnya, momentum revisi regulasi pada 2031 harus dimanfaatkan sejak sekarang.
Dia menekankan pentingnya kesiapan industri dalam menyusun kajian hingga simulasi kebijakan.
Dengan begitu, saat Kementerian Keuangan mulai membahas revisi aturan PPnBM, pelaku industri sudah memiliki proposal matang yang bisa langsung dipertimbangkan.
“Kalau industrinya sudah siap, arah kebijakan pajaknya juga bisa lebih selaras dengan kebutuhan penguatan sektor dalam negeri,” ujarnya.
Salah satu wacana yang mulai mengemuka adalah penyesuaian tarif PPnBM untuk kendaraan niaga, terutama dengan membedakan perlakuan antara produk lokal dan impor.
Pemerintah mulai mengarahkan industri otomotif untuk lebih proaktif menyusun arah kebijakan fiskal ke depan, terutama soal tarif PPnBM kendaraan niaga
- Penjualan Mobil Baru Pada Mei 2026 Melambat, Honda Terdepak dari 5 Besar
- Dolar Perkasa, Produsen Otomotif Dinilai Masih Jaga Harga Kendaraan
- Optimistis! Gaikindo Menilai Daya Beli Masyarakat Belum Benar-Benar Melemah
- Subsidi EV Dinilai Jadi Titik Kebangkitan Industri Baterai NMC Indonesia
- Insentif Kendaraan Listrik Berbasis NMC Disebut Jadi Pendorong Ekosistem EV di RI
- Penjualan Mobil Baru Sepanjang April 2026, Ada Angin Segar
JPNN.com




