Soal Wanita Menangis di Rumah Ferdy Sambo, LPSK Bilang Begini

Soal Wanita Menangis di Rumah Ferdy Sambo, LPSK Bilang Begini
Wakil Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) merespons pernyataan penasihat hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis, yang menyebut Bharada Richard Eliezer memberikan kesaksian berbohong di persidangan.

Bharada E mengatakan ada wanita menangis keluar dari rumah mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri itu di Jalan Bangka Jakarta Selatan (Jaksel), menjelang akhir Mei 2022.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan sejak awal Bharada E mengajukan diri untuk menjadi justice collaborator. Pihaknya telah meminta Bharada E agar berkata jujur.

"Tentu meminta berkata jujur. (Soal wanita menangis, red) Memang itu pengetahuan Bharada E," kata Edwin saat dikonfirmasi, Jumat (2/12).

Lulusan Universitas Indonesia itu menyatakan semua keterangan Bharada E ihwal wanita menangis yang disampaikan di persidangan telah didengar LPSK sebelumnya.

"Kami sudah dengar sebelumnya," tegas Edwin.

Sebelumnya, kubu Ferdy Sambo membantah kesaksian Richard Eliezer alias Bharada E soal wanita menangis keluar dari rumah mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri itu.

"Saya tegaskan keterangan itu (kesaksian Richard Eliezer di persidangan) tidak benar," kata Arman Hanis selaku penasihat hukum Ferdy Sambo saat dikonfirmasi, Kamis.

Sejak awal, LPSK telah meminta Bharada E agar berkata jujur terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News